"Minta maaf tidak menghapus perbuatan pidana. Seperti orang korupsi yang mengembalikan uang, tetap dihukum, " ujar suami korban yang juga menjadi pengacara.
Meski merasa marah, suami korban pelecehan pasien di National Hospital Surabaya tidak lantas mengamuk dan kasar.
"Saya ga protes tapi mengamuk. Maunya kasar tapi saya tidak bisa karena saya advokat. Tidak bisa berbuat kasar seperti preman, " ujar pengacara yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
(Pasien Wanita Dilecehkan Perawat Pria di Surabaya, Inilah yang Terjadi Setelah Videonya Menyebar)
Aksi pengakuan pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan di rumah sakit tersebut beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).
Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis meminta pengakuan seorang perawat karena dilecehkan saat dia sedang dalam pengaruh obat bius.
Pelaku yang berkerja sebagai perawat sudah lama berkarya di National Hospital Surabaya.
Menurut Kepala Keperawatan mewakili manajemen National Hospital Surabaya, Jenny Firsariani mengakui oknum perawat ini sudah bekerja tahunan.
Saat ditanya awak media apakah sampai waktu 5 tahun, Jenny pun membenarkan.
"Ada lah (5 tahun), selebihnya kami menunggu hasil investigasi," kata Jenny, Kamis (25/1/2018) yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews. (*)
(Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |