Grid.ID - Perawat laki-laki yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital Surabaya akhirnya ditangkap dan diamankan polisi, Jumat (26/1/2018) pagi.
Perawat laki-laki bernisial JN dikabarkan sempat menghilang pada Kamis (25/1/2018) kemarin.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan mengatakan, pelaku diamankan saat berada di sebuah hotel di kawasan Surabaya barat.
"Kami kesulitan karena dari alamat rumah yang diberikan rumah sakit tidak ditemukan," ucapnya.
(Nagita Slavina Terima Tantangan Raffi Ahmad, Dandan di Mobil Lamborghini yang Melaju)
Penangkapan ini setelah korban yang juga pasien National Hospital Surabaya melaporkan perawat yang dituduh melakukan pelecehan seksual ke Polrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018) siang.
Didampingi kuasa hukumnya, korban melapor sendiri ke SPKT Polrestabes Surabaya di Jalan Sikatan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan membenarkan bahwa korban telah melapor ke polisi dan polisi langsung memproses laporan tersebut.
Laporan ini tetap dilakukan meski pelaku sudah meminta maaf.
Permintaan maaf ini disampaikan di hadapan korban dan keluarga korban.
Lalu mengapa korban tetap melaporkan kepada pihak polisi?
(Siswi SMP Meninggal Dunia Usai Berhubungan Intim, Begini Kondisi Tubuhnya)
"Minta maaf tidak menghapus perbuatan pidana. Seperti orang korupsi yang mengembalikan uang, tetap dihukum, " ujar suami korban yang juga menjadi pengacara.
Meski merasa marah, suami korban pelecehan pasien di National Hospital Surabaya tidak lantas mengamuk dan kasar.
"Saya ga protes tapi mengamuk. Maunya kasar tapi saya tidak bisa karena saya advokat. Tidak bisa berbuat kasar seperti preman, " ujar pengacara yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
(Pasien Wanita Dilecehkan Perawat Pria di Surabaya, Inilah yang Terjadi Setelah Videonya Menyebar)
Aksi pengakuan pelecahan seksual oleh seorang perawat kepada pasien perempuan di rumah sakit tersebut beredar di media sosial sejak Rabu (24/1/2018).
Dalam video berdurasi 52 detik itu, seorang pasien dengan menangis meminta pengakuan seorang perawat karena dilecehkan saat dia sedang dalam pengaruh obat bius.
Pelaku yang berkerja sebagai perawat sudah lama berkarya di National Hospital Surabaya.
Menurut Kepala Keperawatan mewakili manajemen National Hospital Surabaya, Jenny Firsariani mengakui oknum perawat ini sudah bekerja tahunan.
Saat ditanya awak media apakah sampai waktu 5 tahun, Jenny pun membenarkan.
"Ada lah (5 tahun), selebihnya kami menunggu hasil investigasi," kata Jenny, Kamis (25/1/2018) yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews. (*)
(Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Inilah Dokumen Untuk Mengurus Visa Kunjungan)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |