Identitas wanita tersebut diketahui polisi melalui penyelidikan setelah mendapat beberapa laporan tentang pencurian di toko-toko perhiasan.
Pencurian tersebut terjadi antara tanggal 22/12/2017 hingga 9/1/2018.
Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara sampai tujuh tahun lamanya.(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |