Jaksa Eric Smith mengatakan, hukuman 60 hari itu merupakan tamparan di hadapan korban dan sistem peradilan pada umumnya.
Dia menambahkan, "Pengadilan tampaknya lebih fokus untuk memastikan kebebasan dan kemampuan terdakwa untuk terus bekerja daripada keselamatan korban."
Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Begini Cara Aman Untuk Mencukur Bulu Kemaluan
"Sulit untuk berpikir, bahwa seseorang melakukan kejahatan sembrono menempatkan istrinya pada bahaya hanya mendapat hukuman seringan itu," tambahnya.
"Kita semua bersyukur dengan serangan menyelinap ini tidak menyebabkan korban meninggal, meski tertidur dalam kemudi mobilnya," jelasnya.
Meski demikian, antihistamin sebenarnya bukan obat berbahaya karena seringkali kita konsumsi untuk meredakan alergi, dan pilek.
Namun, obat ini memiliki efek seperti rasa kantuk, gangguan psikomotorik, sakit kepala, dan retensi urin serta gangguan pencernaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judu, “Pasang Kamera Rahasia, Wanita Ini Ungkap Tindakan Mengejutkan Suaminya yang Sering Membuatnya Sakit-sakitan”
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |