(Nikita Willy Diminta Jalani Mediasi Atas Dugaan Pelanggaran Kontrak)
Pemain sinetron Putri Yang Terbuang itu, menujuk Kapitra Ampera sebagai kuasa hukumnya untuk dapat menyelesaikan perkaranya.
"Dalam konteks ketebalan hukum, enggak ada yang salah karena Nikita berhak menunjuk kuasa hukum untuk bertindak atas nama Nikita,”
“Tadi sudah ditunjukan kepada saya surat kuasa dari Nikita Purnama Willy alias Nikita Willy kepada pak Kapitra Ampera," jelas Ramzan.
(Terkesan Biasa, Nikita Willy Pakai Kaos Berkerah Harga Fantastis! Seperti Apa sih Modelnya?)
Kuasa hukum Nikita Willy pun mengatakan, ketidakhadiran Nikita pada mediasi ini bukan karena lepas tanggung jawab melainkan ada kesibukan dari clientnya tersebut.
"Semua itu dilaksanakan tapi namanya manusia kan punya kesibukan dan sebagainya itu kan bisa saja," kata Kapitra.
Menurut Kapitra permasalahan pelanggaran kontrak ini dikarenakan adanya miskomunikasi saja.
(Pedenya Kebangetan! Nikita Willy Ungkap Hal Ini di Media Sosial)
Ada yang mendapatkan hak, ada juga yang harus memenuhi kewajiban.
Dari kedua pihak pun tak ada yang dirugikan.
Dari hasil mediasi pihak MD Clinic dan Nikita sudah diluruskan secara damai dan perkara tersebut telah diselesaikan oleh kedua belah pihak. (*)
Innalillahi, Raffi Ahmad Bawa Kabar Duka, Suami Nagita Slavina Nyesek Kehilangan Sosok Wanita Kesayangannya Ini: Insyaallah Tenang
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |