Hubungan asmara Rika dengan anak laki-laki berusia 12 tahun itu dianggap telah melanggar hukum Jepang.
Baca Juga: Tayangan Perdana Good Gamer di KompasTV
Menurut hukum di Jepang, berhubungan seks dengan anak di bawah umur (di bawah 13 tahun), bahkan jika didasari suka sama suka, tetap dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
Akibat perbuatannya itu, Rika diamankan pihak kepolisian Jepang.
Sang janda akhirnya sepakat dengan keluarga dari anak laki-laki itu, untuk tidak pernah menghubungi atau bertemu kekasih di bawah umurnya lagi.
Baca Juga: Tega, Pria Remaja Ini Cekik Saudara Perempuannya Hanya karena Pasword WiFi dan Main Video Game!
Meski demikian, anak laki-laki itu mengaku tak rela membiarkan Rika pergi.
Rika rencananya akan dikirim ke lembaga medis khusus di Kansai untuk mengikuti konseling dan perawatan untuk kasus pedofilia.
(*)
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |