Laporan Wartawan Grid.ID, Asri Sulistyowati
Grid.ID - Game tidak pernah mengenal umur dan status sosial dalam masyarakat.
Di era modern seperti saat ini, baik anak-anak maupun orang dewasa banyak yang menyukai game, lantaran dianggap mampu menghilangkan stres.
Meski menghibur, namun game juga mampu memberikan dampak-dampak negatif, bahkan bisa berujung pada tindakan melanggar hukum.
Seperti yang tengah viral di Jepang, dari sama-sama menggunakan mobile game, berakhir pada terjadi kasus pedofilia.
Baca Juga: Ketagihan Main Game Selama Liburan, Mata Seorang Anak Laki-Laki Hingga Juling
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang tak diketahui namanya, telah melakukan hubungan intim dengan seorang janda berusia 22 tahun.
Awal mula perkenalan mereka terjadi ketika keduanya bermain mobile game.
Dilansir Grid.ID dari laman World of Buzz, perkenalan itu berlanjut dengan kaburnya anak laki-laki itu dari kediamannya.
Ia kabur untuk mendatangi rumah janda berusia 22 tahun bernama Rika yang tinggal di Kota Takamatsu, Kagawa, Jepang.
Jarak antara rumah anak laki-laki itu dengan Rika sekitar 490 km.
Lantaran suka sama suka, mereka lantas melakukan hubungan seksual, meski usia mereka terpaut 10 tahun.
Rika sang janda bahkan memposting foto-foto intim mereka di media sosial.
Alasan Rika memilih menjalin hubungan asmara dengan anak berusia 12 tahun itu lantaran selama ini dirinya selalu gagal dalam menjalin cinta.
Sebagian besar pria yang pernah menjalin kasih dengannya sering berbuat kasar maupun menipu.
Baca Juga: Pucat Pasi Setelah Kalah Main Games dan Dipaksa Minum Sarden, Ashanty: Nggak Mau, Aku Walk Out Ya!
Hingga akhirnya, dia merasa tidak pernah dicintai dam lelah secara mental.
Rika diketahui memiliki kulit yang sangat cerah dan memiliki tinggi 156 cm.
Ketika Rika duduk di bangku sekolah menengah, ia sangat populer dan masuk dalam kategori 'kawaii' atau imut.
Namun, karena introvert, Rika jarang keluar dari rumahnya, dan lebih suka bermain video game.
Sehingga Rika pun hanya memiliki beberapa teman.
Hubungan asmara Rika dengan anak laki-laki berusia 12 tahun itu dianggap telah melanggar hukum Jepang.
Baca Juga: Tayangan Perdana Good Gamer di KompasTV
Menurut hukum di Jepang, berhubungan seks dengan anak di bawah umur (di bawah 13 tahun), bahkan jika didasari suka sama suka, tetap dikategorikan sebagai pelanggaran serius.
Akibat perbuatannya itu, Rika diamankan pihak kepolisian Jepang.
Sang janda akhirnya sepakat dengan keluarga dari anak laki-laki itu, untuk tidak pernah menghubungi atau bertemu kekasih di bawah umurnya lagi.
Baca Juga: Tega, Pria Remaja Ini Cekik Saudara Perempuannya Hanya karena Pasword WiFi dan Main Video Game!
Meski demikian, anak laki-laki itu mengaku tak rela membiarkan Rika pergi.
Rika rencananya akan dikirim ke lembaga medis khusus di Kansai untuk mengikuti konseling dan perawatan untuk kasus pedofilia.
(*)
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |