Farhat juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dia punya kepada polisi untuk menyelediki kasus tersebut lebih mendalam lagi.
"Nama-nama saksi yang dibiayai dari luar dengan pesanan settingan membuat suatu rilis yang dibuat untuk membuat opini seolah-olah dia tidak membuat suatu kejahatan yang kita laporkan itu sudah ada di data kami," ungkap Farhat Abbas
"Dan akan kita sampaikan kepada pihak kepolisian, saat ini kita berikan pada pihak kepolisian Polda Metro Jaya khususnya cyber krimsus untuk melakukan penyidikan yang profesional."
"Ini memang kasus langka jangan hilangkan kesempatan ini bagaimana langkah promoter profesional modern dan terpercaya dari pihak kepolisian," paparnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |