Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melaporkan balik Farhat Abbas atas kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris menilai, tuduhan Farhat Abbas kepadanya terkait dugaan penyebaran konten asusila di media sosial tidak berdasar.
Terkait hal itu, Farhat Abbas yang ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019) menanggapi.
"Iya silahkan saja," kata Farhat Abbas saat Grid.ID temui.
Baca Juga: Berjuluk Pengacara Rp 30 MIliar, Intip Penampakan Rumah Mewah Hotman Paris yang Bernuansa Klasik
Farhat Abbas tak khawatir atas laporan Hotman Paris Kepadanya.
Farhat justru menduga pihak Hotman Paris-lah yang seharusnya dibuat khawatir karena ada sejumlah bukti yang Farhat punya.
"Ngepain khawatir, kesaksian itu kan ada surat kuasa, ada laporan, informasi kan sudah kita serahkan semua, yang khawatir mereka itu," ungkap Farhat Abbas.
"Jangan sampai kasus ini melemah kita jalan terus memberi bukti dan informasi termasuk rekayasa atau setingan yang dibentuk oleh oknum-oknum ini supaya lolos dari persoalan," tambahnya.
Baca Juga: Jangan Terkecoh! Ternyata Ada Trik Menu Restoran yang Bikin Pengunjungnya Boros
Tak mau ambil pusing soal laporan Hotman, Farhat Abbas memilih untuk fokus mencari bukti yang kuat untuk melengkapi laporannya.
Farhat juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dia punya kepada polisi untuk menyelediki kasus tersebut lebih mendalam lagi.
"Nama-nama saksi yang dibiayai dari luar dengan pesanan settingan membuat suatu rilis yang dibuat untuk membuat opini seolah-olah dia tidak membuat suatu kejahatan yang kita laporkan itu sudah ada di data kami," ungkap Farhat Abbas
"Dan akan kita sampaikan kepada pihak kepolisian, saat ini kita berikan pada pihak kepolisian Polda Metro Jaya khususnya cyber krimsus untuk melakukan penyidikan yang profesional."
"Ini memang kasus langka jangan hilangkan kesempatan ini bagaimana langkah promoter profesional modern dan terpercaya dari pihak kepolisian," paparnya. (*)
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |