7. Tak Bisa Tunjukkan Bukti karena Ponselnya Terlanjur Dirampas Petugas
Sesampainya di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Elina dan Aceng Fikri sempat menjelaskan jika mereka suami istri.
Namun, Elina mengatakan jika saat itu ia tak bisa memberikan bukti konkret ke petugas yang memeriksanya.
Pasalnya, ponsel tempat ia menyimpan foto-foto pernikahan dan bukti-bukti lain sudah terlanjur dirampas petugas yang masuk ke kamar hotelnya.
"Di ruang kabid, saya jelaskan bahwa saya bersama suami. Saya tak bisa perlihatkan bukti karena HP dirampas".
"Semua dokumen ada di ponsel saya, sementara HP sudah dirampas saat di hotel".
“Setelah handphone dikembalikan, baru bisa perlihatkan dokumen-dokumentasinya saat mulung mantu, resepsi dan setelah itu baru clear kita bisa membuktikan benar-benar suami istri,” jelas Elina.
Baca Juga: Niat Hati Ingin Curi Kereta Dorong Bayi, Wanita Ini Justru Tinggalkan Anaknya Sendiri di Toko!
Nyesek, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Ini Demi 'Hadirkan' Mendiang Uje di Pernikahan sang Adik, Umi Pipik Auto Mewek
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |