Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pun pernah terjadi di Bangka Belitung.
Mengutip Grid.ID dalam berita sebelumnya yang juga mengutip Kompas.com menyebutkan seorang kakek berinisial TS (58) dibekuk kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung karena diduga telah mencabuli gadis belia yang masih duduk di kelas 1 SD.
TS yang berniat ingin jadi ayah angkat justru melakukan perbuatan tak senonoh pada gadis yang masih berstatus sebagai keponakannya tersebut.
Mengutip Bangka Pos, TS mengaku tak pernah berhubungan badan dengan korban.
Baca Juga: Awan Kelabu di Hati 13 Wanita, Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ngga Disangka Pelakunya
Namun setelah muncul hasil tes yang membuktikan aksi bejatnya itu, akhirnya TS mengaku telah mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 8 tahun itu.
Tertangkap basah oleh kepolisian, pelaku akhirnya menyesali perbuatannya dan siap menerima hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |