Grid.ID - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kian marak terjadi di tanah air.
Kali ini ada seorang pria yang dilaporkan oleh istrinya sendiri lantaran perilaku bejat yang telah dilakukannya.
Adalah M Faisal (26) sosok pria yang dilaporkan oleh istrinya TI (26) ke polisi, lantaran kepergok menggauli adik kandung istrinya di kamar mandi.
Melansir dari laman Tribunnews.com, TI tak tahan lagi melihat kelakuan bejat suaminya, yang selama ini menggauli adik kandungnya diam - diam di rumah mereka sendiri.
M Faisal adalah warga Dupak Bandarejo, Surabaya baru menikah 4 bulan dengan TI.
Pasangan pengantin baru ini tinggal di sebuah rumah kos sejak April 2019. Mereka ditemani adik TI, berinisal CT (14).
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, TI membawa adiknya untuk tinggal bersamanya dan suami karena kedua orang tuanya telah bercerai.
Namun, niat baik itu justru membawa bencana bagi CT. Adiknya justru dicabuli oleh suaminya sendiri.
Perbuatan bejat M Faisal ini bermula dari dirinya sering mengintip CT berganti pakaian.
Melihat korban yang masih SMP, nafsu Faisal memuncak, padahal istrinya selalu memberikan nafkah batin.
"Selama menikah empat bulan, perilaku pelaku dua bulan nampak aslinya bahwa dia itu bejat, karena pada saat korban ganti pakaian diintip sehingga menimbulkan nafsu berulang."
"Saat itulah disetubuhi dengan cara dipegangi," jelas Ruth Yeni.
Faisal melakukan aksi bejatnya, saat istrinya bekerja atau tak ada di rumah.
Baca Juga: Gatot Brajamusti Minta Sidang Kasus Pencabulan Digelar Terbuka, Kuasa Hukum Cium Gelagat Seperti Ini
Kelakuannya terbongkar saat, istrinya sendiri memergoki ia dan adik iparnya berada di dalam kamar mandi tanpa busana.
TI pun langsung melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya, dan tersangka langsung diamankan pada Rabu (28/8/2019).
Tersangka mengaku bahwa ia sudah menggauli adik iparnya lebih dari 5 kali. Saat melancarkan aksinya ia memegangi tangan korban dan merayunya agar tidak berteriak.
"Khilaf saya, sudah tujuh kali tapi yang kedelapan kali tidak jadi karena ketahuan," ungkap tersangka seperti Grid.ID kutip dari laman Tribunnnews.com.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pun pernah terjadi di Bangka Belitung.
Mengutip Grid.ID dalam berita sebelumnya yang juga mengutip Kompas.com menyebutkan seorang kakek berinisial TS (58) dibekuk kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung karena diduga telah mencabuli gadis belia yang masih duduk di kelas 1 SD.
TS yang berniat ingin jadi ayah angkat justru melakukan perbuatan tak senonoh pada gadis yang masih berstatus sebagai keponakannya tersebut.
Mengutip Bangka Pos, TS mengaku tak pernah berhubungan badan dengan korban.
Baca Juga: Awan Kelabu di Hati 13 Wanita, Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ngga Disangka Pelakunya
Namun setelah muncul hasil tes yang membuktikan aksi bejatnya itu, akhirnya TS mengaku telah mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 8 tahun itu.
Tertangkap basah oleh kepolisian, pelaku akhirnya menyesali perbuatannya dan siap menerima hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |