Keempat oknum senior itu adalah mahasiswa Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan.
Rektor Unkhair Husen Alting mengatakan jika keempat oknum mahasiswa senior itu telah meminta maaf dan menyesali perbuatan mereka kepada para mahasiswa baru, civitas akademika dan masyarakat.
Tak cuma itu, keempat oknum mahasiswa senior itu kini dijatuhi sanksi karena telah terbukti melanggar peraturan akademik dan kode etik mahasiswa Universitas Khairun.
“Terhadap oknum mahasiswa dengan inisial AE diberikan sanksi berupa skorsing perkuliahan selama 2 semester.
"Sedangkan oknum mahasiswa dengan inisial FSMA, LM dan NSF masing-masing diberikan sanksi skorsing selama 1 semester,” tulis Husen Alting. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Instagram @makassar_iinfo,kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |