Burhanuddin kembali menjelaskan, motif dari kedua tersangka, RN dan DN memakai sabu bukan untuk doping.
RN dan DN diketahui memakai sabu untuk meningkatkan rasa percaya diri mereka ketika tampil di atas panggung.
"Bukan buat doping. Iya mereka pakai, buat meningkatkan percaya diri saja," lanjut Burhanuddin.
Untuk saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya yang berinisial RL.
RL diduga kuat sebagai pemasok barang haram itu kepada RN dan DN.
Kini, RN dan DN terpaksa harus mendekam di balik jeruji Polres Metro Tangerang Kota.
Kedua komika tersebut akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Tentu ini menambah panjang deret artis yang terjerat polisi karena kasus narkoba.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |