"Mau nyontoh konten luar negeri ga perlu lah kami rasa, karena tiap negara punya kultur yang berbeda. Indonesia negara yang beradab, ingat sila ke-2, “Kemanusiaan yang adil dan BERADAB”. Jika memang di Korea biasa memakan gurita hidup-hidup, silakan saja lakukan itu di sana TAPI jangan sebarkan ke sini," tulis Garda Satwa.
Ia menyebut gurita yang ia makan sebenarnya dalam keadaan mati. "Sebelum makan dan bikin konten tersebut saya sudah konfirmasi dengan berulang bahwa gutita yang saya makan sebenarnya dalam keadaan mati," demikian penggalam klarifikasi Ricis, Minggu (31/8/2019).
"Gurita bergerak karena adanya campuran garam atau bumbu lainnya (yang sudah pernah coba langsung ke sana pasti tau) lalu pendapat orang di Korea dan muslim di sana menganggap tidak masalah dengan memakan hewan tersebut," lanjutnya.
Menanggapi hal ini Sekretaris Garda Satwa Indonesia Anisa Ratna Kurnia mengatakan, jika memang gurita tersebut sudah mati, tak seharusnya Ricis menyematkan frasa "gurita hidup" dalam judul kontennya.
"Kalau memang sudah mati kenapa judulnya gurita hidup. Lalu di dalam video dia (Ricis) berulang kali menjelaskan jika gurita itu hidup," ujar Anisa saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/8/2019) malam.
Ia mengatakan, seharusnya YouTuber dengan lebih dari 16 juta subscriber seperti Ricis lebih bijak dalam membuat konten karena tak semua warganet tahu akan hal itu.