Ayah 3 orang anak itu berpendapat, dalam acara yang dipandunya Nikita hanya berdebat dengan emosi tinggi, suara yang keras, dan perbuatan itu tidak tercantum dalam KUHP.
"Yang ada adalah emosi tinggi, suara yang keras. Sehingga menjadi pertanyaan ada nggak di KUH Pidana yang mengatakan barang siapa berdebat dengan emosi tinggi dapat dipenjara? Nggak ada kan," lanjutnya.
Hotman sekali lagi menegaskan tidak ada kata-kata menghina maupun mengancam yang dilontarkan Nikita.
"Makanya aku heran kenapa pakai dibilang pidana, apalah. Perhatikan transkrip dari show tersebut. Tidak ada satu kata pun yang menghina atau mengancam dari Nikita," tegasnya.
Substansi pembicaraan dalam acara itu hanya terkait permasalahan yang dihadapi Nikita dan mantan suaminya, Sajad Ukra.
"Yang ada hanyalah substansi mengenai apakah suaminya boleh melihat anaknya, si mantan suaminya. Apakah yang Rp 6 juta apa tunjangan anaknya dikasih. Itu perdebatannya," pungkasnya.
Baca Juga: Merasa Dihina dan Dicaci Maki di Acara TV, Elza Syarief Siap Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Betrand Peto Menginjak Usia 20 Tahun, Sarwendah Ungkap Harapannya untuk sang Putra
Source | : | Instagram,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |