Sampai berita ini diturunkan status Sharena masih sebagai terdakwa.
Kepada polisi, Sharena tidak mengakui perbuatannya itu.
Dia membantah telah menculik dan menjual bocah satu tahun itu seperti yang didakwakan kepadanya.
Sharena justru mengaku hanya mendapat perintah dari ayah si bocah ini untuk membawanya ke tempat seorang wanita yang berada sekitar 20 menit dari tempat penjemputan.
Namun pengakuan Sharena kemudian dibantah oleh nenek dari bocah itu.
Pihak keluarga menganggap kalau tidak ada keterlibatan antara ayah bocah itu dengan kasus penculikan ini.
"Kalau dia (ayah dari si bocah) terbukti bersalah dan terlibat seharusnya dia sudah masuk penjara," tutur sang nenek, Taji Walsh.
Untuk sekarang pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan memeriksa CCTV di semua ruas jalan untuk mengetahui kemana wanita ini membawa bocah itu.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | The Sun |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |