(Sandy Tumiwa Lapor KPAI, Tessa Kaunang Tak Ambil Pusing)
Namun saat dilakukan penggerebekan tak ada bukti yang mengarah atas tuduhan tersebut.
"Dia menyatakan ada laki-laki di kediaman Tessa dan dapat laporan dari masyarakat tapi faktanya hal tersebut tidak terjadi," tutur Sunan.
Warga tidak pernah membuat laporan keresahan seperti yang dilayangkan Sandy.
(Kediamannya Digrebek Karena Dituding Sering Bawa Sang Kekasih Menginap, Begini Kata Tessa Kaunang)
"Faktanya justru orang itu (Sandy Tumiwa) meminta tolong ke RT, manggil polisi untuk mendatangi rumahnya Tessa yang menurut dia ada laki-laki di situ sama Tessa, ini tidak seperti faktanya," kata Sunan.
"Kalaupun ada pasangan dari mbak Tessa saat dia datang itu tidak ada. Dia kebetulan sedang bertugas. Di situ kami merasa dicemarkan nama baiknya sehingga hari ini melaporkan secara resmi Sandy Tumiwa," jelas Sunan.
(Rumah Tessa Kaunang Digrebek, Warga Menyaksikan!)
Sandy terjerat pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat (3) JO pasal 45 UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 tahun 2008 tentang ITE. (*)
Bak Toko Emas Berjalan, Syahrini Tenteng Tas Hermes Emas Seharga Nyaris Rp 1 Miliar: Duitnya Ga Berseri
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |