Grid.ID - Kasus penganiayaan balita 2 tahun oleh ayah tiri baru-baru ini membuat hebih warga Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penganiayaan oleh ayah tiri ini mengakibatkan Muhammad Ibrahim Ramadahan, seorang balita 2 tahun, tewas secara tragis.
Balita 2 tahun yang akrab disapa Akil itu, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya selama seminggu penuh.
Baca Juga: Pilu, Hendak Menikah Bulan Ini, Calon Pengantin Wanita di Lampung Mendadak Meninggal Dunia
Mengutip Kompas.com, terkuaknya kasus penganiayaan ini bermula ketika warga Desa Ponco Warno mencium bau menyengat di sebuah bukit pada Rabu (4/9/2019).
Polisi dibantu dengan warga setempat, langsung mencoba mencari sumber bau menyengat itu, yang ternyata adalah sebuah gundukan kecil.
Setelah gundukan sedalam 50 cm itu dibongkar, polisi dan warga menemukan jasad balita 2 tahun berkelamin laki-laki, yang dibungkus kain.
Ternyata, jenazah itu merupakan M Ibrahim Ramadhan alias Akil.
Source | : | Tribun Medan,Kompas.com |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |