Meski selamat dari kecelakaan maut Innova Vs Bus Mira di Jalan Raya Nganjuk - Madiun, Tohir justru langsung diseret polisi ke penjara.
Bukan karena kecelakaan yang menewaskan ketiga temannya, Tohir ditahan di penjara Polres Ponorogo karena ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),
Tohir menjadi buronan karena jadi tersangka kepemilikian dan diduga seorang pengedar narkoba pil Koplo jenis Double L.
Meski selamat dari maut, kini Tohir harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjadi tahanan Tim Satresnarkoba Polres Ponorogo.
"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu.
"Seminggu lalu, kami menggerbek tempat kos yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan kabur.
"Namun kami berhasil menyita 150 butir Pil Double L miliknya," ujar Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo Iptu Eko Murbiyanto.
Source | : | Kompas.com,Surya Malang |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |