Sehingga ia pun nekat mendatangi rumahnya dan mencari suami pelaku.
Namun karena Juliasi tidak memperdulikannya, korban menjadi emosi dan nekat melakukan penganiayaan.
"Karena tidak digubris, pelaku malah emosi dan memukul korban. Korban pun merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara guna menjalani proses hukum," ucap Manik.
Usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Aiptu M Hasrul Basri beserta personil Reskrim bergegas melakukan penangkapan pada Selasa (10/9/2019) pukul 12.00 WIB.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Lubuklinggu Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, saat ini korban sudah ditempatkan di sel tahanan khusus wanita.
Kasus penganiayaan serupa juga pernah terjadi di Palembang.
3 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 24 November 2024, Ada Sumber Pemasukan Baru, Jangan Ragu Berbagi Kebahagiaan!
Source | : | Tribun Timur,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |