Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan jika HR tak diamankan ke kantor polisi, melainkan ke RSJ Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Setelah dilakukan pendalaman, ternyata saudara HR mengalami sakit gangguan kejiwaan kurang lebih sudah lima tahun lamanya," ungkap Argo, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Oleh karena itu, polisi memutuskan untuk membawa Haidar ke RSJ Duren Sawit untuk mendapat perawatan.
"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Duren Sawit untuk dirawat," tutup Argo. (*)
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |