Dalam kesempatan itu, President Director International Social Security Association Joachim Breuer mengatakan economic disruptive juga akan berdampak kepada institusi dana pensiun.
Dalam hal ini, disrupsi ekonomi membuat hubungan karyawan dan pemberi kerja tidak jelas.
Hadirnya pekerja-pekerja individual membuat lembaga dana pensiun seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan perlu mendefinisikan status baru dari para pekerja tersebut.
(Baca juga: Bantu Cari Korban Longsor Puncak, Sosok Ini Ikut Membantu Petugas )
"Karena itu, perlu didefinisikan ulang mengenai bagaimana seharusnya jaminan sosial untuk para pekerja ini," jelas dia.
Seminar internasional ini dihadiri oleh sebanyak 125 pemerhati jaminan sosial dari 30 negara.
Selain itu juga hadir 350 praktisi jaminan sosial di Indonesia.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DGUV (German Social Accident Insurance) atau Lembaga Penyelenggara Jaminan Kecelakaan Kerja Jerman terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan jaminan sosial.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul Sekitar 50 Juta Pekerjaan di Indonesia akan Hilang dalam Beberapa Waktu ke Depan.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |