Grid.ID - Economic disruption atau disrupsi ekonomi diperkirakan akan membawa dampak berupa hilangnya sekitar 45 juta hingga 50 juta pekerjaan di Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro, mengutip hasil riset lembaga konsultan internasional, McKinsey.
Menurut Bambang, kondisi itu akan menghilangkan momentum pertumbuhan ekonomi yang berasal dari bonus demografi.
"Bonus demografi akan hilang oleh dirupsi ekonomi, karena banyak pekerjaan yang hilang digantikan oleh robot dan artificial inteligent (kecerdasan buatan)," jelas dia dalam seminar yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (6/2/2018).
Bambang menjelaskan, disrupsi ekonomi akan memunculkan kesenjangan baru akibat dari hilangnya pekerjaan.
(Baca juga: Lumpuh dan Tak Punya Tempat Tinggal, Pria Tua Ini Terpaksa Mendekam di Dekat Selokan dan Kehujanan)
Dalam hal ini, orang-orang yang bekerja pada sektor yang tergantikan oleh teknologi, akan menjadi kelompok yang sangat rentan.
"Memang ini mengecewakan," jelasnya.
"Namun di sisi lain, economic disruption juga akan memunculkan peluang baru."
"Ada pekerjaan-pekerjaan baru yang tercipta dari kondisi ini."
"Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah."
(Baca juga: Videonya Viral, Begini Nasib Karyawan Hotel yang Diduga Melecahkan Turis Wanita di Bali)
Terkait dengan kondisi ini, Bappenas perlu melakukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar disruptive economy bisa menjadi momentum untuk meraih kesempatan baru.
Dalam kesempatan itu, President Director International Social Security Association Joachim Breuer mengatakan economic disruptive juga akan berdampak kepada institusi dana pensiun.
Dalam hal ini, disrupsi ekonomi membuat hubungan karyawan dan pemberi kerja tidak jelas.
Hadirnya pekerja-pekerja individual membuat lembaga dana pensiun seperti halnya BPJS Ketenagakerjaan perlu mendefinisikan status baru dari para pekerja tersebut.
(Baca juga: Bantu Cari Korban Longsor Puncak, Sosok Ini Ikut Membantu Petugas )
"Karena itu, perlu didefinisikan ulang mengenai bagaimana seharusnya jaminan sosial untuk para pekerja ini," jelas dia.
Seminar internasional ini dihadiri oleh sebanyak 125 pemerhati jaminan sosial dari 30 negara.
Selain itu juga hadir 350 praktisi jaminan sosial di Indonesia.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan dengan DGUV (German Social Accident Insurance) atau Lembaga Penyelenggara Jaminan Kecelakaan Kerja Jerman terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan jaminan sosial.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul Sekitar 50 Juta Pekerjaan di Indonesia akan Hilang dalam Beberapa Waktu ke Depan.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |