"Jangan salah pak, saya enggak pernah mencemarkan nama KAI. Tolong bilang saja sama Pak Sekjen, bahwa KAI ini punya aturan kode etik yang jelas. Kalau diminta, saya ada surat permohonan," tandas Ilal.
Merasa perdebatan ini sudah diluar konteks perceraian, akhirnya tim kuasa hukum Taqy yang lain, Khairudin mencoba menengahi.
"Kita bicara masalah perceraian di sini. Kode etik masalah yang di luar.”
(Dikabarkan Sudah Tak Lagi Berhijab, Salmafina Sunan Beri Jawaban Lewat Hal Ini)
“Masalah legalitas itu di dalam pengadilan, ya enggak apa-apa, jelas di situ legalitas kita ada kartu advokat, ada berita acara juga," imbuh Khairudin.
Akhirnya, tim kuasa hukum Taqy mengalah dan tak memperpanjang perseteruan yang memang diawali oleh Sunan Kalijaga dan tim kuasa hukum Salmafina. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |