Laporan Wartawan Indonesia, Mia Della Vita
Grid.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis pada program "Big Movie Family: The Spongebob Squares Movie" yang tayang di GTV pada 6 Agustus 2019.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, beberapa adegan dalam tayangan animasi Spongebob Squarepants tersebut mengandung unsur kekerasan.
Mengutip laman resmi KPI, Minggu (15/9/2019), dalam segmen 'Rabbids Invasions.'
Dalam segmen itu terdapat adegan seekor kelinci melakukan kekerasan terhadap kelinci lain.
Baca Juga: Bikin Netizen Heboh, KPI Akhirnya Ungkap Alasan Beri Sanksi Film Kartun Spongebob SquarePants
Yakni memukul wajah dengan papan dan menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala.
Ada juga adegan melayangkan palu ke wajah serta memukulkan pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/9/2019).
KPI menilai program ini melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.
Baca Juga: Tayangan Kartun Spongebob Kena Sanksi KPI, Netizen Heboh di Twitter!
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,kpi.go.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |