Kendati demikian, netizen mengatakan selama menonton tayangan Tom and Jerry tidak merasakan dampak negatif dari serial kartun tersebut.
"Kenapa Tom & Jerry yang lebih sadis, nggak dikomentari," ujar pemilik akun @denyspam.
"Waktu kecil nonton Tom & Jerry, sampai umur segini ga ada dampak negatif dari itu kartun," kata pengguna akaun @gumiwangtresna.
"Aku tumbuh menonton Tom & Jerry and The Road Runner Show, mereka pada dasarnya membunuh satu sama lainnya, tetapi itu baik-baik saja karena aku tahu itu kartun, itu fiksi."
Baca Juga: Beli Gitar Seharga Rp 3,5 Juta, Virgoun Kaget saat Menyadari Harga Aslinya Sebesar 6500 US Dollar!
"Orangtuaku mengatakan padaku, apa yang terjadi denganmu???" komentar netizen berakun @heyitsmonde.
Terlepas dari pendapat netizen, KPI juga menjatuhkan sanksi kepada 13 program lainnya.
Di antaranya program siaran jurnalistik 'Borgol' GTV, 'Ruqyah' Trans 7, 'Rahasia Hidup' ANTV, 'Rumah Uya' Trans 7, dan 'Obsesi' GTV.
Kemudian ada promo film 'Gundala' TV One, 'Ragam Perkara' TV One, 'DJ Sore' Gen FM, 'Heits Abis' Trans 7, 'Headline News' Metro TV, 'Centhini' Trans TV, 'Rumpi No Secret' Trans TV, dan 'Fitri' ANTV. (*)
Source | : | Kompas.com,kpi.go.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |