Laporan Wartawan Indonesia, Mia Della Vita
Grid.ID- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran tertulis pada program "Big Movie Family: The Spongebob Squares Movie" yang tayang di GTV pada 6 Agustus 2019.
Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, beberapa adegan dalam tayangan animasi Spongebob Squarepants tersebut mengandung unsur kekerasan.
Mengutip laman resmi KPI, Minggu (15/9/2019), dalam segmen 'Rabbids Invasions.'
Dalam segmen itu terdapat adegan seekor kelinci melakukan kekerasan terhadap kelinci lain.
Baca Juga: Bikin Netizen Heboh, KPI Akhirnya Ungkap Alasan Beri Sanksi Film Kartun Spongebob SquarePants
Yakni memukul wajah dengan papan dan menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala.
Ada juga adegan melayangkan palu ke wajah serta memukulkan pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo dikutip dari Kompas.com, Minggu (15/9/2019).
KPI menilai program ini melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012.
Baca Juga: Tayangan Kartun Spongebob Kena Sanksi KPI, Netizen Heboh di Twitter!
Lebih rinci, Mulyo mengatakan, adegan-adegan tersebut melanggar P3 Pasal 14 Ayat 2 tentang perlindungan kepada anak dan Pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran.
Tayangan itu juga melanggar SPS Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja dan Pasal 37 Ayat 4 Huruf A tentang klasifikasi R.
KPI telah memberikan sanksi teguran terhadap penanggung jawab program tersebut.
"Sesuai UU teguran tertulis karena baru sekali ditemukan pada program tersebut," ujar Mulyo.
Baca Juga: Benarkan Panggilan dari KPI, Produser Program Hotman Paris Show Sanggupi Bakal Hadir
Tak lama setelah KPI memberikan pernyataan, mendadak tayangan kartun Tom and Jerry menjadi bahan perbincangan netizen di Twitter.
Usut punya usut, ternyata banyak pengguna media sosial yang membandingkan tayangan Tom and Jerry dengan Spongebob.
Menurut mereka, tayangan kartun Tom and Jerry lebih banyak mengandung unsur kekerasan daripada Spongebob.
Kendati demikian, netizen mengatakan selama menonton tayangan Tom and Jerry tidak merasakan dampak negatif dari serial kartun tersebut.
"Kenapa Tom & Jerry yang lebih sadis, nggak dikomentari," ujar pemilik akun @denyspam.
"Waktu kecil nonton Tom & Jerry, sampai umur segini ga ada dampak negatif dari itu kartun," kata pengguna akaun @gumiwangtresna.
"Aku tumbuh menonton Tom & Jerry and The Road Runner Show, mereka pada dasarnya membunuh satu sama lainnya, tetapi itu baik-baik saja karena aku tahu itu kartun, itu fiksi."
Baca Juga: Beli Gitar Seharga Rp 3,5 Juta, Virgoun Kaget saat Menyadari Harga Aslinya Sebesar 6500 US Dollar!
"Orangtuaku mengatakan padaku, apa yang terjadi denganmu???" komentar netizen berakun @heyitsmonde.
Terlepas dari pendapat netizen, KPI juga menjatuhkan sanksi kepada 13 program lainnya.
Di antaranya program siaran jurnalistik 'Borgol' GTV, 'Ruqyah' Trans 7, 'Rahasia Hidup' ANTV, 'Rumah Uya' Trans 7, dan 'Obsesi' GTV.
Kemudian ada promo film 'Gundala' TV One, 'Ragam Perkara' TV One, 'DJ Sore' Gen FM, 'Heits Abis' Trans 7, 'Headline News' Metro TV, 'Centhini' Trans TV, 'Rumpi No Secret' Trans TV, dan 'Fitri' ANTV. (*)
Source | : | Kompas.com,kpi.go.id |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Ayu Wulansari K |