Adalah Bripka Eka Setiawan, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Pasar Minggu.
Briptu Eka melakukan hal tersebut karena dirinya hendak menertibakan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B 1856 SIN milik Tavipuddin (54) yang terparkir di trotoar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kronologi awalnya, Eka melakukan pemeriksaan terhadap STNK dan SIM sang pengendara.
Namun, sang pengendara dianggap tidak kooperatif saat diperiksa. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara Briptu Eka dan si pengendara.
Baca Juga: Enggan Bela Suaminya, Sang Istri Justru Menampar Pasangannya yang Ngamuk Tak Terima Ditilang Polisi
"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com
"Penyebabnya saya bilang 'Pak bapak melanggar, karena bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu."
"Kalau bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapannya dengan Tavip.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Maria Andriana Oky |
Editor | : | Maria Andriana Oky |