Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum melakukan tindakan asusila, korban terlebih dahulu dicekoki obat batuk sebanyak empat bungkus hingga tak sadarkan diri.
Sementara itu Kapolsek Leuwiliang, Kompol I Nyoman mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
I Nyoman enggan memberikan keterangan lebih lanjut menganai kasus tersebut.
"Maaf, tanya PPA Polres Bogor yang menangani," ujarnya saat dikonfirmasi.(*)