"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.
"Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.
Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.
Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).
Pada hari mengerikan tersebut, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.
"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.
"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.
Baca Juga: Merokok Sembari Tertawa Saat DItagih Utang, Pria di Karawang Dibacok Temannya Sendiri Sampai Tewas
Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.
Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)
Nyes Banget, Krisdayanti Sampai Berkaca-kaca Diperlihatkan Foto Masa Lalunya Ini dengan Aurel: Harus Izin ke Ayahnya, Sedih...
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |