Nama putra yaitu Thalat Faza Indrayana Bidwy dengan nama ibu kandung Putri Mayangsari.
Dari keterangan tertulis sebagai berikut.
"Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa probabilitas Indrayana Bidwy sebagai ayah biologis dari Thalat Faza Indrayana Bidwy adalah 0%. Oleh karena itu, Indrayana Bidwy sebagai terduga ayah dapat disingkirkan dari kemungkinan sebagai ayah biologis Thalat Faza Indrayana Bidwy," tulis keterangan tersebut.
Bopak pun turut memberi tanggapan terkait hasil tes DNA atas anak Putri Mayangsari.
"Dari awal kita bukan biacara masalah dia anak biologis atau bukan, tapi ini kita bicara masalah hukum aja, kejelasannya," ucap Bopak Castello.
Tak hanya itu, Bopak juga tidak pernah berpikir bahwa anak Mayangsari tersebut ternyata bukan anak biologisnya.
"Dari awal nikah karena ibadah dan tidak berpikir anak siapa, intinya namanya anak ya tetap anak. Terus di luar nalar kita akhirnya bukan anak nonbiologis dari Bopak," lanjutnya.
Meski begitu, Bopak tidak pernah merasa menang atas kasusnya dengan Putri Mayangsari.
"Bukan berarti Bopak merasa menang atau enggak, tapi di sini kita biacara tentang kebenaran, tentang hukum," pungkasnya.
Berbeda halnya dengan Bopak, Putri Mayangsari mengaku sedih dan tetap ingin mendapat nafkah dari Bopak.
"Sedih, tapi yang penting berapapun nafkah Bopak untuk anaknya, yang penting Bopak ada tanggung jawabnya gitu aja sih," pinta Putri Mayangsari.
Putri Mayangsari pun kini telah pasrah dan tak lagi ingin kembali ke pelukan Bopak.
"Putri nggak menuntut untuk balik lagi," pungkasnya. (*)
Tantang Doktif, Denise Chariesta Siap Kasih Uang Rp100 Juta Buat Orang yang Bisa Membuktikan Dirinya Buzzer
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Novita Desy Prasetyowati |