Ada tiga pelaku yang saat itu sudah dalam posisi diborgol tanpa menggunakan kaus.
Mereka dikawal ketat oleh anggota TNI untuk masuk ke helikopter yang telah mendarat dan akan dibawa untuk dilakukan penyelidikan.
Penangkapan dilakukan karena mereka sengaja membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Sementara itu, melansir dari TribunBatam.id, sebelumnya Tiga orang ditangkap Polisi di Batam terkait kasus Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Batam.
Ketiga pelaku diketahui kedapatan saat hendak membakar hutan di kawasan Bukit Bismilah Galang, Hutan di Kecamatan Galang dan kawasan Sekupang Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo dalam ekspose kasus Karhutla di Polresta Barelang, Jumat (13/9/2019) sore menuturkan para pelaku disuruh oleh pemilik lahan untuk membuka lahan.
"Ada tiga orang yang kita tangkap. Satu di Sekupang dan sedang diproses oleh Satreskrim Polresta Barelang. Sementara dua orang lagi di proses oleh Polsek Galang," sebut Prasetyo menerangkan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang ditangkap di Galang mengaku diupah sebanyak Rp 600 ribu untuk membuka lahan di sana.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Ir yang ditangkap di Skupang, kemudian Ai dan OJ ditangkap di hutan Galang saat hendak melakukan pembakaran.
"Pembakaran itu mereka lakukan pada malam hari. Dan mereka memang disuruh oleh seseorang," lanjutnya.
Baca Juga: Bisa Bikin Pesawat Tapi Keluarga Habibie Tak Minat Punya Jet Pribadi, Ilham Akbar Ungkap Alasannya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |