Bayinya memiliki bobot 2,2 kilogram dan panjang 39 cm.
Menurut dia, kondisi bayi dalam keadaan kurang baik lantaran plasenta tali pusarnya sudah layu dan kecoklatan serta lemak yang menempel di sekitar bayi berwarna kuning.
“Memang bayi segera menangis, tetapi setelah itu kurang baik. Sebelum dirujuk, kami sudah memasang oksigen. Setelah tubuhnya membaik, baru dirujuk ke rumah sakit dengan berat badan rendah,” katanya.
Menurut dia, tersangka S ini terbilang pasien yang bandel.
Sebab, saat tengah hamil tua di tahanan Lapas Wanita Sukamiskin, dia enggan meminum obat penambah darah yang disediakan bidan lapas.
Obat tersebut disediakan guna persiapan tersangka dalam menjalani persalinan.
Seperti diketahui, tersangka S ini merupakan ibu dari seorang anak lelaki yang bernama Dn.
Pada saat pembuatan video porno di sebuah hotel di Bandung itu, tersangka S hadir di lokasi lantaran ditelepon oleh F, sutradara sekaligus pembuat video porno itu.
Mirisnya, S bahkan menyuruh anaknya, Dn, untuk berbuat asusila.
Saat ditangkap Polda Jabar, tersangka S ini dalam keadaan hamil tua sehingga akhirnya melahirkan di Lapas Wanita Sukamiskin.(*)
(Artikel ini ditayangkan di kompas.com dengan judul: Satu Pelaku Video Mesum Lahirkan Anak Ke-11 di Lapas Sukamiskin)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |