Atas tidakan-tindakan tersebut mereka dikenai hukuman yang mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Kota & Negara setempat tahun 1990.
Baca Juga: Jarang Terekspos, Intip Potret Putra Wishnutama yang Tak Kalah Karismatik dari Sang Ayah
Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri menjaga properti itu tersembunyi selama beberapa tahun
"Tim penegakan kami pertama kali menyadari adanya pelanggaran pada bulan Oktober 2015," lanjutnya.
Setelah itu, piak berwenang melakukan penyelidikan kepada Herzallah dan Almasri untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Punya Sifat Mandiri Hingga Sering Dianggap Ansos dan Tak Miliki Teman, Kamu Bukan?
Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan ini
Pasangan itu masing-masing diperintahkan untuk membayar denda Rp 14 juta, biaya hukuman Rp 23 juta dan biaya tambahan Rp 1,4 juta.
Pada pertengahan Maret mereka juga harus membangun ulang rumah tersebut hanya menjadi garasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “(Foto) Kreatif Tapi Jangan Ditiru! Pasangan Ini Sembunyikan Rumah di Balik 'Pintu Garasi' Demi Hindari Pajak”
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |