Korban disekap selama 4 hari dan mengaku diperkosa pula sebanyak 4 kali.
"Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya. Meski melawan, korban tak berdaya. Korban dibebaskan pada Jumat (13/9/2019) malam," ujar Adhitya.
Melansir dari Serambinews pada Jumat (20/9/2019), usai dilepaskan pelaku di pinggir jalan Matangkuli korban diantar masyarakat pulang ke rumah neneknya.
Kemudian pada 11 September 2019, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi, pada 9 September 2019 sekira pukul 19.30 WIB pria berinisial JK tersebut membawa lari korban.
"Tersangka menyekap korban di sebuah rumah kosong milik kerabat istrinya.
Baca Juga: Seorang Gadis India 19 Tahun Tak Dapat Berbicara Setelah Diperkosa 12 Orang Selama Delapan Jam
"Tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban sebanyak empat kali dalam rumah tersebut,” ujar Kasat Reskrim.
Karena takut fotonya yang tidak menutup aurat tersebar, korban akhirnya dengan terpaksa mengikuti kemauan pelaku.
Sementara itu, polisi telah menangkap dan mengamankan tersangka ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
Dulu Tinggal di Pelosok Nusantara, Betrand Peto Ngaku Tak Pernah Makan Apel, Kini Bisa Makan Sekali Langsung 4 Kilo
Source | : | Kompas,Serambinews.com |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |