Korban, I (17) merupakan warga Kecamatan Tanah Luas yang menjadi santriwati di salah satu pesantren di Aceh Utara.
Sedangkan pelaku, JK (37) adalah warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang kini menetap di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, bersama istrinya.
Mengutip ANTARA, korban tak tahu jika JK sudah memiliki istri.
Hingga pada Senin (9/9/2019), korban diajak JK untuk jalan-jalan bersamanya, sekitar pukul 19.30 WIB, tapi langsung menolaknya.
Ajakannya ditolak, JK pun mengancam akan menyebarkan foto korban tanpa hijab.
Khawatir foto tanpa hijabnya tersebar dan dilihat orang-orang, I akhirnya pasrah diajak pelaku.
Tapi bukan jalan-jalan seperti yang dijanjikan pelaku, I justru dibawa ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kecamatan Matangkuli.
Baca Juga: Heboh Rendang Isi Narkoba, Saat Daging Sapi Dipotong, Muncul Bungkusan Plastik Berisi Bubuk Putih!
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Antara,Kompas.com,Serambi News |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |