Grid.ID - Warga Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara baru-baru ini dibuat geger dengan kasus pemerkosaan yang dialami seorang santriwati di lingkungan mereka.
Seorang santriwati berinisial I (17), menjadi korban pemerkosaan pria beristri, JK (37).
Mirisnya, JK tega menyekap sang santriwati selama 4 hari di sebuah rumah kosong demi bisa menyalurkan hasrat bejatnya.
Mengutip Serambinews, terungkapnya kasus ini bermula ketika Polres Aceh Utara menerima laporan orang hilang pada Rabu (11/9/2019) lalu.
Orangtua korban melaporkan jika putri mereka, I, sudah beberapa hari tak pulang ke rumah.
“Berdasarkan keterangan dari saksi, pada 9 September 2019 sekira pukul 19.30 WIB, pria berinisial JK tersebut membawa lari korban,” ungkap Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama.
Menurut penjelasan Adhitya, pelaku dan korban memang sudah saling kenal semenjak 2 tahun lalu lewat media sosial.
Korban, I (17) merupakan warga Kecamatan Tanah Luas yang menjadi santriwati di salah satu pesantren di Aceh Utara.
Sedangkan pelaku, JK (37) adalah warga asal Bima, Nusa Tenggara Barat yang kini menetap di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, bersama istrinya.
Mengutip ANTARA, korban tak tahu jika JK sudah memiliki istri.
Hingga pada Senin (9/9/2019), korban diajak JK untuk jalan-jalan bersamanya, sekitar pukul 19.30 WIB, tapi langsung menolaknya.
Ajakannya ditolak, JK pun mengancam akan menyebarkan foto korban tanpa hijab.
Khawatir foto tanpa hijabnya tersebar dan dilihat orang-orang, I akhirnya pasrah diajak pelaku.
Tapi bukan jalan-jalan seperti yang dijanjikan pelaku, I justru dibawa ke sebuah rumah kosong yang berlokasi di Kecamatan Matangkuli.
Baca Juga: Heboh Rendang Isi Narkoba, Saat Daging Sapi Dipotong, Muncul Bungkusan Plastik Berisi Bubuk Putih!
Rumah kosong itu merupakan milik keluarga istri JK.
Di rumah kosong itu lah, JK menyekap dan memerkosa korban berulang kali selama 4 hari.
"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.
"Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya.
"Meski melawan, korban tak berdaya," ucap Adhitya, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Usai memuaskan hasrat bejatnya, JK akhirnya membebaskan korban pada Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Bukan diantar ke rumahnya, pelaku justru hanya membuang dan menelantarkan korban di tengah jalan.
Gadis malang itu terlantar seorang diri di jalanan Matangkuli, hingga ditolong dan diantar pulang oleh warga yang tak sengaja melintas.
Kini, pelaku telah ditangkap aparat di kawasan Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
Polisi berhasil menciduk JK usai keluarga korban pura-pura mengajak pelaku bertemu untuk berdamai.
Hingga saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut. (*)
5 Shio Paling Rajin Mendoakan Leluhur Pas Imlek 2025, Berharap Bisa Dapat Bekingan
Source | : | Antara,Kompas.com,Serambi News |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |