Makanya dia malah nyumpahin si pemotor dengan mengatakan kalau rejeki dari Yang Maha Kuasa ilang ya..ada rejeki dari tuhan ilang ya.
(BACA : Kekasih Tessa Kaunang Laporkan Sandy Tumiwa ke Polisi)
Tak hanya itu, oknum petugas itu juga ungkapkan kalau semua pelanggaran si pemotor ditulis pada lembaran surat tilang, maka denda yang harus dibayar di pengadilan sebanyak Rp 150 ribu.
Entah lagi bokek alias nggak punya uang atau alasan lainnya, tapi pastinya si pemotor tetap keukeh nggak punya uang.
"Apa yang mau saya kasih...kalau saya kasih segitu, mau makan apa saya nanti," ujarnya.
Coba tebak apa yang dilakkan oknum polisi itu, saat mengetahui si pelanggar lalu lintas mengaku nggak punya uang.
Dia (oknum polisi) malah tetap meminta sejumlah dana, namun kali ini seperti terjadi negosiasi.
Melihat oknum polisi mulai mengendurkan tuntutan denda tilang ditempat jadi Rp 30 ribu, si pemotor akhirnya mengaku kalau uangnya tinggal Rp 26 ribu.
"Udah 26 ribu aja udah..udah..udah cepat," ucap oknum polisi mengakhiri negosiasi denda pelanggaran lalu lintas yang dilakukan si pemotor.
Postingan @Nymous yang dibagikan ke grup Polisi Korupsi dan Melanggar Hukum itu jadi viral.
@Nymous itu juga menyebutkan kalau rekaman negosisi dengan oknum polisi itu terjadi di Simpang pos Medan, Sumatera Utara.(*)
Profil Carmen, Idol Kpop Asal Indonesia yang Bakal Debut di SM Entertainment, Tergabung dalam Member Hearts2hearts