Melansir laman Tribun Kaltim, Senin (23/9/2019), AKBP H Tampubolon mengungkapkan bahwa petugas mendapatkan 11 poket sabu-sabu seberat 1.009,43 gram dan 200 butir ekstasi.
Penangkapan tersebut berkat peran masyarakat yang turut melaporkan adanya transaksi jual beli narkoba.
"Hari ini bermula saat kami mendapatkam informasi bahwa ada pergerakan peredaran barang, narkoba, memakai mobil Ayla merah."
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Jefri Nichol Tersenyum saat Masuki Ruang Sidang, Ada Apa?
"Lalu, kami bentuk tim dan mengawasi beberapa titik yang harus kita waspadai," ungkap AKBP H tampubolon.
Lebih lanjut ia menceritakan bahwa pihak BNNP telah melakukan penindakan sekitar pukul 15.30 WITA, dari jalan Juanda hingga wilayah simpang empat Sengaja Samarinda.
Pihak BNNP mendapat informasi, telah terjadi transaksi narkoba di wilayah Sanggatta.
"Saat di Jalan Juanda, petugas melihat mobil yang dicurigai bawa narkoba. Ternyata, dikejar, malah mobil melarikan diri dan sampai sengaja menabrak petugas kami," jelasnya.
Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut di Nganjuk, Tohir Sudah Jadi Incaran Polisi atas Kasus Narkoba
Mirip Lady Diana, Cantiknya Ibunda Wulan Guritno, Deana Battams yang Berdarah Inggris
Source | : | Facebook,tribunkaltim.co |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |