Kanit Reskrim Polsek Gaubeng, AKP Oloan Manullang membenarkan kejadian itu.
"Dibuntuti dari Sumenep ke Surabaya, langsung datang ke Mapolsek buat laporan terus ke penginapan itu," ujar Oloan.
Setelah dilakukan penggrebekan, suaminya yang bekerja di Dinas Pariwisata itu tengah asyik berduaan bersama wanita yang berprofesi sebagai bidan.
Bidan itu diketahui berinsial DA (35) dan satu tahun lebih muda dari istri sah GF.
HD yang melihat perbuatan suaminya saat itu hanya bisa menangis.
Ia juga sempat mengumpat suaminya dan wanita selingkuhannya.
Terlalu emosi, HD kemudian mengeluarkan pukulan dan tendangan.
Melansir dari Tribun Jatim pada Minggu (22/9/2019), GF dan selingkuhannya langsung digelandang ke Mapolsek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti satu selimut, dua bantal, bill pembayaran hotel dan satu celana milik DA.
Baca Juga: Inilah 4 Bahasa Tubuh Seseorang yang Berselingkuh, Si Dia Termasuk Nggak nih?
Saat ini pihak kepolisian juga sedang menanti hasil visum keluar sebelum di proses lanjut.
"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng, AKP Oloan Manullang.
Sebelumnya, kedua pasangan itu digrebek aparat dan istri si pria pada pukul 04.30 WIB dalam keadaan sedang beristirahat di hotel.
Semantara itu, pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dari kasus dugaan perzinahan ini.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Surya Malang,Tribun Jatim |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |