(Baca Juga: Ulang Tahun Sebelum Jadi Ibu, Franda Pilih Rayakan dengan Cara Ini Bareng Samuel Zylgwyn)
Diberitakan sebelumnya, pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa mendekam penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.
Keduanya dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Hong Kong, karena dianggap melanggar Undang Undang Imigrasi Hong Kong.
WNI tersebut menerima bayaran sebagai pengisi acara yang diselenggarakan oleh komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong.
Pihak otoritas Hong Kong menemukan bukti permulaan yang cukup, bahwa telah terjadi pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.
Sementara Ketua Panitia telah diinterogasi dan dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.
Berita ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Ruben Onsu: Wajah Saya Berewok, Hati Saya Sensitif.
Penulis | : | Siti Umaiya |
Editor | : | Siti Umaiya |