"Kalau saya memang baru lapor, belum ada proses, mungkin habis ini BAP. Sebetulnya ini juga mau dilaporin ke Mabes Polri, cuma ya sudahlah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Poppy Kelly akan menyerahkan kasusnya kepada kuasa hukum karena dirinya berdomisili di luar negeri.
"Nggak sih, kan Poppy udah ngasih surat kuasa ke pengacara yang urus," tutup Poppy Kelly.
(*)
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |