Namun sayang, demo tolak RUU KUHP tersebut berakhir ricuh.
Bahkan hingga menyebabkan dua orang mahasiswa meninggal dunia, salah satunya adalah seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randy (22).
Mahasiswa Fakultas Perikanan itu meninggal dunia akibat luka tembak di dada.
Dokter yang menangani Randy, dr Yudi Ashari, mengatakan Randy datang dengan luka yang sudah parah di bagian dada.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam. Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," katanya.
Ia menambahkan, peluru tidak mengenai organ vitalnya, hanya saja udara yang masuk ke dalam rongga dada terjebak dan tidak bisa keluar dan menyebabkan tekanan dari dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," lanjutnya.
Sedangkan korban satunya yang bernama Yusuf Kadarwi (19) masih belum sadarkan diri pasca menjalani operasi.
Mahasiswa Teknik Sipil tersebut diketahui mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Ismoyo sebelum dirujuk ke RSUD Bahteramas Kendari.
"Pas masuk di sini sudah koma, dan sampai sekarang kondisinya juga koma dan sementara dirawat," terang Direktur Utama RSUD Bahteramas Sjarif Subijakto.
(*)
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Nurul Nareswari |