Artinya adalah, "Hidupku udah sengsara, anakku jangan disia-siakan".
Karena seperti yang diketahui, sebanyak 90 mahasiswa dan pelajar ditahan di Polda Metro Jaya setelah berunjuk rasa pada 24-25 Septermber 2019 lalu.
Koordinator emak-emak, Wiwin Warsiating, menuturkanpihaknya mendesak pemerintah maupun Polri untuk segera membebeaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan.
"Masih ada yang ditahan di Polda, kami minta (Polda) segera membebaskan semua demonstran mahasiswa dan pelajar," ujarnya, Minggu (29/09/2019).
Pihaknya juga mengecam tindakan represif yang diambil oleh polisi dengan tindakan intimidasi serta kriminalisasi yang hingga menelen korban jiwa.
"Lalu kami menuntut pemerintah maupun polisi untuk memecat aparat kepolisian yang bertindak brutal dan tidak manusiawi dalam menangani kegitan penyampaian pendapat di muka umum," tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, tak hanya massa demonstran saja yang ditangkap, namun salah satu aktivis yang menjadi penyokong dana aksi demo mahasiswa kemarin juga ditangkap.
Ananda Badudu, eks personel Banda Neira, ditangkap pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (27/09/2019).
Melansir dari Tribunnews.com, penangkapan Ananda Badudu terjadi di kediamannya di Rusun Sarana Jaya kamar nomor 413 lantai 4 pada pukul 04.25 pagi.
Namun, tak berselang lama, Ananda Badudu dibebaskan kembali oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Ananda Badudu ini terkait aliran dana yang ia kumpulkan lewat media sosial yang kemudian disalurkan kepada para demonstran mahasiswa.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |