"Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," ungkap Darman.
Kasat Reskim Polres Lampung Barat Yudie Silpa, membenarkan laporan terkait kasus bocah 10 tahun kehilangan alat vitalnya yang diduga terpotong saat sunat.
"Kita sudah terima laporannya dan akan kita dalami dulu bagaimana kasusnya, masuk tindak pidana apa atau melanggar aturan undang-undang seperti apa,
"Pasti akan kita tindak lanjut, karena jika dibiarkan takutnya nanti akan banyak korban selanjutnya," ujar Yudie. (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | kompas.com,Tribun Lampung |
Penulis | : | Agil Hari Santoso |
Editor | : | Agil Hari Santoso |