Ia berpura-pura menyanggupinya dengan syarat ia dibebaskan agar dapat mengambil uang di rumah.
Nah, di saat perjalanannya pulang itulah ia pergi ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian ini.
Kasus ini pun kini sudah ditangani oleh pihak berwajib dengan dua wanita tersebut telah ditangkap.
Dalam waktu dekat, kedua wanita itu akan menjalani sidang perdananya dan jika terbukti bersalah, maka mereka akan terancam hukuman 10 tahun penjara.
(*)
Kena Stroke, Pak Tarno Ungkap Hal Itu Terjadi Usai Dirinya Tersesat di Hutan: Gemetaran
Source | : | Dailymail |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |