S yang merupakan ayah kandung dari korban mengatakan jika anaknya tersebut sudah disetubuhi ayah tirinya dua kali.
Perbuatan bejat ayah tirinya itu terjadi pada bulan Maret dan Juni 2019.
Ayah tiri N melancarkan aksinya saat keadaan rumah sedang sepi.
Ia kemudian mengancam akan memukul N sampai patah tulang apabila ia menolak dan melawan.
Baca Juga: Ditangkap Usai Perkosa dan Bunuh Putrinya Sendiri yang Masih SMP, Ayah Tiri: Saya Menyesal
Sementara itu, saat N menceritakan kebenaran dan perbuatan keji ayah tirinya, sang ibu justru marah dan menganggap N sebagai pelakor.
"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S dikutip dari Kompas.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan jika laporan tentang kasus yang menimpa anak di bawah umur itu oleh ayah tirinya sudah diterima.
Sejauh ini, mereka akan menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
Nyeri Saat Haid? 4 Makanan Ini Wajib Dihindari Kaum Hawa Agar Terhindar dari Rasa Kram yang Menyiksa
Source | : | Tribun Jambi,Kompas |
Penulis | : | Siti Maesaroh |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |