Melalui pengacaranya, dia akan mempidanakan kasus ini.
"Kami sudah mengajukan pengaduan pidana untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami ingin identitas pelaku segera diungkap," kata Vidler.
Sementara itu, ketua asosiasi Jurnalis Hong Kong, Chris Yeung Kin-hing, turut mendesak kepolisian untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Pihaknya juga mengecam tindakan yang diambil polisi dengan menyerang wartawan menggunakan peluru karet dan semprotan merica.
Pasalnya tindakan serupa pernah terjadi juga di masa lalu.
"Mereka perlu menjelaskan alasannya. Karena ini bukan pertama kalinya terjadi. Sejumlah kasus penyerangan wartawan oleh polisi juga pernah terjadi di masa lalu,"
"Alih-alih memperbaiki kesalahan, tindakan ini justru kembali terulang," jelasnya seperti dikutip pada artikel Grid.ID sebelumnya.
Baca Juga: Didaulat Menjadi Ketua Komite Mata Nasional, Siapa Sangka Jurnalis ini Pernah Juling
Sebagai tambahan informasi, kejadian yang menimpa Veby terjadi pada Minggu sore saat dirinya meliput kericuhan demo untuk Suara Hong Kong News, surat kabar lokal berbahasa Indonesia.
Saat itu, puluhan ribu orang turun ke jalanan untuk memprotes RUU Ekstradisi yang hendak dilenggangkan pemerintah Hong Kong.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,south china morning post |
Penulis | : | Arif Budhi Suryanto |
Editor | : | Deshinta Nindya A |