Meski sempat khawatir dengan kesehatan ibunya, Bagus mengaku lega, karena kondisi ibunya semakin membaik.
"Tapi Alhamdulillah berat badan mama naik, meskipun naik turun, diabetesnya agak tinggi, sekarang normal semuanya,"
"Gangguan penyakitnya udah mulai hilang," ungkap Bagus.
Setelah dua bulan menjalani rehabilitasi, Nunung dan Iyan menghadiri sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019) kemarin.
Baca Juga: Sidang Perdana, JPU Mendakwa 3 Pasal Terhadap Nunung dan Suami Terkait Kasus Narkoba
Nunung dan Iyan menerima dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Nunung dan Iyan pasrah dengan pasal dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Narkotika.
Nunung dan Iyan bahkan tak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang mereka dapat.
Keduanya akan menjalani sidang lanjutan pada 9 Oktober 2019 mendatang.
Baca Juga: Hadapi Sidang Perdana, Nunung Tampil Modis
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | YouTube,Grid.id |
Penulis | : | Nopsi Marga |
Editor | : | Nopsi Marga |